MAHIDARA.COM, SUBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang telah menjadwalkan rapat paripurna untuk penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang antara Pimpinan DPRD Subang dengan Bupati Subang pada pekan depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ahmad Buhori saat menggelar audensi dengan para tokoh pantura Subang di ruang rapat paripurna, Kamis, 23 Februari 2023.
Menurut Buhori, belum ditandatanganinya SKB pemekaran bukan karena DPRD Subang tidak setuju. Melainkan adanya beberapa hal yang harus dilengkapi oleh DPRD Subang.
Baca Juga: Reses ke Dapil, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Subang Janji Penuhi Fasilitas Karang Taruna
"Secara prinsip saya pastikan DPRD tidak ada persoalan, ada beberapa hal yang harus dilengkapi, jadi bukan persoalan setuju atau tidak setuju dengan pemekaran," ujarnya.
Buhori menambahkan, pihaknya selama ini masih menyelesaikan beberapa hal teknis untuk penandatanganan SKB pemekaran tersebut.
"Ada hal teknis yang harus diatur berapa desa yang terbawa ke Subang Utara, berapa desa dan kecamatan yang masih di Kabupaten Subang, sampai kami hitung potensi-potensinya," katanya.
"Ini harus betul-betul dihitung secara cermat, jangan sampai jadi salah langkah, karena ketika kita salah hitung salah langkah itu akan menjadi preseden butuk bagi kita, jadi ketika diserahkan ke provinsi buka seukur SKB saja, tapi termasuk data-data yang dibutuhkan," tambahnya.
Baca Juga: Kala Guru Honorer Dapat Kesempatan Mengadu di Masa Reses DPRD Subang, Ini Keluhannya
Buhori menjanjikan pihaknya akan menyerahkan data untuk penandatanganan SKB pemekaran ke rapat Banmus pada Jumat, 24 Februari 2023 besok. Selanjutnya penandatanganan SKB pemekaran akan dijadwalkan pada pekan depan.
"Tanggal 24 besok itu kami Bapemperda akan menyerahkan data ini ke rapat Banmus ke Pimpinan untuk langsung ditindak lanjuti dibuat Paripurna, Insya Allah dalam seminggu kedepan akan dilaksanakan penandatanganan SKB antara Pimpinan DPRD dengan pak bupati," pungkasnya.
Sebelumnya ratusan warga pantura Subang, Jawa Barat berunjuk rasa ke gedung DPRD Subang, Kamis, 23 Februari 2023, kedatangan mereka menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang untuk segera menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Kabupaten Subang.***
Artikel Terkait
Ketua DPRD Subang Terima Aspirasi Formaspel Terkait Pengelolaan TWA Tangkuban Parahu
12 Raperda akan Diselesaikan DPRD Subang pada Tahun 2023
Tak Miliki Izin, DPRD Subang Minta Satpol PP Segel Pasar Kalijati
Kala Guru Honorer Dapat Kesempatan Mengadu di Masa Reses DPRD Subang, Ini Keluhannya
Reses ke Dapil, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Subang Janji Penuhi Fasilitas Karang Taruna