MAHIDARA.COM - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa tiga klub sepak bola Indonesia.
Diketahui, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus robot trading Viral Blast yang tengah viral.
Dilansir dari PMJ News Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, tiga klub tersebut merupakan klub papan atas di Liga 1.
"Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United," ujar Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana kepada awak media, pada Minggu, 17 April 2022.
Baca Juga: Cantik Parah! Luna Maya Hebohkan Jadag Maya Saat Menonton Konser K-Pop BTS di LA Amerika Serikat
Dikatakan Robertus, pemeriksaan terhadap PS Sleman, Persija Jakrta, dan Madura United, berkaitan dengan sponsorship yang diberikan oleh petinggi Viral Blast.
"Yang diperiksa itu agen dari tiap klub, untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast yang diberikan kepada masing-masing klub," kata dia.
Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menghadapi kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.
Sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.
Artikel Terkait
Hasil Lengkap Pekan 17 Liga 1 BRI: Laga sengit Persiraja vs PSM Diwarnai Kartu Merah
Angin Segar Untuk Suporter Sepak Bola Polri Akan Izinkan Nonton di Stadion Untuk Liga 1 Dan 2, Ini Syaratnya!
Pekan 17 Liga 1 BRI: Borneo Hampir Kandas Oleh Madura, Wagsley Dului Simic
Diakuisisi Raffi Ahmad RANS Cilegon FC Sukses Promosi Dari Liga 2 ke Liga 1, Ini Kata Darius Sinathrya
Menjelang Debutnya di Liga 1, Mampukah Raffi Ahmad Boyong Mesut Ozil? Ini Cuan Yang Harus Disediakan RANS CFC