mahidara.com – 28 September 2026 | Korlantas Polri Hadirkan STNK Digital di Aplikasi Resmi, Ini Manfaat dan Cara Aksesnya menjadi terobosan terbaru dalam upaya modernisasi layanan kepolisian, khususnya di bidang transportasi. Inovasi ini memungkinkan pemilik kendaraan menampilkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas, sehingga dokumen fisik tidak lagi menjadi keharusan saat berkendara.
Latar Belakang Peluncuran
Pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Korlantas Polri resmi memperkenalkan layanan STNK Digital. Irjen Pol Wibowo, Kepala Korps Lalu Lintas, menegaskan bahwa STNK digital merupakan “mirroring” dari STNK fisik dengan kekuatan hukum yang setara. Peluncuran ini merupakan bagian dari program transformasi digital Polri yang bertujuan meningkatkan kecepatan, akurasi, dan kenyamanan layanan publik.
Fitur dan Manfaat STNK Digital
- Legalitas setara: STNK digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik, sehingga dapat dipertanggungjawabkan saat pemeriksaan di jalan.
- Akses cepat: Data terintegrasi langsung dengan basis data Korlantas, memudahkan verifikasi oleh petugas lapangan.
- Kepraktisan: Pengguna tidak perlu khawatir kehilangan atau merusak dokumen fisik karena semua informasi tersedia di ponsel.
- Efisiensi biaya: Mengurangi kebutuhan pencetakan dan distribusi STNK fisik.
- Keamanan lingkungan: Mengurangi penggunaan kertas serta mengoptimalkan jejak digital.
Cara Mengakses STNK Digital
Proses aktivasi STNK Digital dapat dilakukan dalam tiga langkah sederhana:
Also Read
- Unduh aplikasi resmi Digital Korlantas dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan mengisi data diri serta nomor kendaraan yang terdaftar.
- Pilih menu “STNK Digital” dan ikuti verifikasi melalui OTP yang dikirim ke nomor telepon terdaftar.
Setelah verifikasi berhasil, STNK digital akan muncul dalam bentuk QR code serta informasi lengkap kendaraan yang dapat ditunjukkan langsung kepada petugas saat pemeriksaan.
Reaksi Publik dan Tantangan Implementasi
Sejak peluncuran, respons masyarakat cukup positif. Banyak pengguna mengapresiasi kemudahan akses dan pengurangan risiko kehilangan dokumen. Namun, tantangan tetap ada, antara lain kesiapan jaringan internet di daerah terpencil, edukasi tentang legalitas digital, serta integrasi dengan sistem kepolisian daerah lain yang masih mengandalkan dokumen fisik.
Untuk mengatasi hal tersebut, Korlantas Polri berencana mengadakan kampanye sosialisasi di tingkat kecamatan dan memberikan pelatihan bagi petugas lapangan agar dapat mengoperasikan sistem verifikasi QR code secara efisien.
Akhir Kata
Dengan hadirnya STNK Digital melalui aplikasi resmi, Korlantas Polri tidak hanya mempercepat layanan administrasi kendaraan, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap inovasi digital dalam sektor transportasi. Diharapkan, semakin banyak pemilik kendaraan yang memanfaatkan layanan ini, sehingga proses pemeriksaan lalu lintas menjadi lebih cepat, aman, dan ramah lingkungan.



