MAHIDARA.COM, KARAWANG - Puluhan Ton Beras Yang Dikirim Tak Kunjung DibayarKarawang - Petani asal Kabupaten Karawang diduga ditipu pabrik pangan terkemuka PT Wahana Inti Makmur (WIM), setelah puluhan ton beras yang dikirim tak kunjung dibayar.
Salah satu perwakilan petani asal Cilebar, Kabupaten Karawang Bonjo (50) menuturkan, ia sudah bekerjasama dengan perusahaan tersebut sejak Januari 2023.
"Kita sepakat mulai kerjasama alhir tahun 2022, dan dikirim awal tahun 2023, pertama kami mengirim 10 ton ke gudang PT WIM yang di Cikalongsari," kata Bonjo, saat ditemui di kawasan Sumarecon, Karawang Jumat petang, 10 Februari 2023.
Baca Juga: Cellica Gegabah, Cuma Bangun Tempat Parkir Polda Jabar Hibahkan APBD Rp10 Miliar
Diketahui produsen beras ternama merk Dua Tani tersebut, memiliki gudang di wilayah Desa Cikalongsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.
Berjalan dua bulan, pengiriman beras yang dilakukan Bonjo mencapai sembilan kali, meski awalnya kerjsama tersebut berjalan lancar. Namun pada perjalannya Bonjo selaku petani merasa ditipu, akibat beras-beras yang dikirimnya tak kunjung dibayar.
"Sudah 9 kali ngirim, yang 6 kali ngirim itu lancar langsung dibayar, tapi setelah 3 kali mengirim terkahir mencapai 25,65 ton tapi gak dibayar," kata dia.
Baca Juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, Warga Binaan Lapas Karawang Dipastikan Bisa Mencoblos
Beras sebanyak 25,65 ton itu dikirim sebanyak tiga kali pengiriman, pertama 6,5 ton, 9,6 ton dan 9,55 ton. Ketiga kali pengiriman tersebut helum dibayar pihak PT WIM.
Bonjo berusaha menagih beras yang telah dikirim tersebut kepada Direktur Utama PT WIM Darwis Mustapa, namun pihak perusahaan malah melempar tanggungjawab.
"Saya sempat ke kantor pusatnya ke Jakarta, katanya pas di Jakarta Pak Darwis sebagai direktur utama sudah dipecat. Beras yang saya kirim itu dinyatakan bukan tanggungjawab perusahaan," paparnya.
Baca Juga: Tega Banget! Rumah Warga Dieksekusi Paksa, Bupati dan DPRD Malah Ngilang
Namun, setelah berusaha menagih secara baik, nampaknya usaha Bonjo sia-sia. Darwis yang dinyatakan sudah dipecat juga tak bisa dimintai pertanggungjawaban.
Artikel Terkait
Dapati Ratusan Video dan Foto Mesum Oknum Guru di Karawang, Law Firm Alexa Lakukan Proses Hukum
Keberatan Ganti Rugi Lahan Japek II, BPN Karawang Sebut Warga Berhak Menuntut Keberatan
Jerit Tangis Hingga Pingsan Warnai Proses Eksekusi Lahan Tol Japek II Selatan di Karawang
BPN Karawang Sebut Tak Ada Maladministrasi dalam Proses Pengadaan Lahan untuk Tol Japek II Selatan
Pemilu 2024 Makin Dekat, Warga Binaan Lapas Karawang Dipastikan Bisa Mencoblos