MAHIDARA.COM, KARAWANG - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, tak luput dari pendataan hak pilih menjlang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kepala Seksi Bimbingan dan Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang Heri Prasodjo mengatakan, untuk mengakurasi data tersebut, pihaknya bekerja sama dengan intansi terkait.
"Hari ini merupakan kegiatan verifikasi data biometrik dengan instansi terkait untuk persiapan Pemilu 2024. Kita identifikasi kependudukannya," ujar Heri, saat diwawancara di Lapas Kelas IIA Karawang, Selasa, 7 Februari 2023.
Baca Juga: Tega Banget! Rumah Warga Dieksekusi Paksa, Bupati dan DPRD Malah Ngilang
Pihaknya bersama dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, melakukan pendataan kependudukan kepada lebih dari seribu orang warga binaan di Lapas.
"Disini ada 1.112 warga binaan, yang akan didata perhari ini sekitar 100 orang. Sekarang baru mencapai 25 orang," kata dia.
Pendataan atau perekaman biometrik warga binaan dilakukan pergelombang, kata Heri, dimaksudkan untuk mempermudah dan kegiatan serta disesuaikan dengan standar keamanan.
"Kita pastikan pergelombang, sehari 100 warga binaan, ditargetkan selesai 17 Februari. Karena memang keterbatasan personel dan sarana prasana di kami, serta fasilitas dari Disdukcatpil," imbuhnya.
Baca Juga: BPN Karawang Sebut Tak Ada Maladministrasi dalam Proses Pengadaan Lahan untuk Tol Japek II Selatan
Selain itu kata Heri, nantinya setelah data yang direkam maupun didata ulang. Pihak KPU akan menghitung jumlah hak pilih sesuai data kependudukan untuk memastikan surat suara dan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Nantinya data ini disesuaikan KPU, ini memastikan berapa warga binaan yang berkependudukan di Karawang. Atau yang tak punya hak pilih seperti halnya WNA (warga negara asing), karena disini juga ada WNA. Nanti KPU bisa menghitung surat suara dan junlah TPS disini," ucap Heri.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Pendataan Penduduk Disdukcatpil Karawang Elfan Yanuar menjelaskan, verifikasi kependudukan ini merupakan program dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lapas dan Disdukcatpil.
Baca Juga: Jerit Tangis Hingga Pingsan Warnai Proses Eksekusi Lahan Tol Japek II Selatan di Karawang
Artikel Terkait
Karawang Selatan Rawan Copet, Semalam 2 Rumah Disatroni Maling Korban Enggan Melapor
Dapati Ratusan Video dan Foto Mesum Oknum Guru di Karawang, Law Firm Alexa Lakukan Proses Hukum
Keberatan Ganti Rugi Lahan Japek II, BPN Karawang Sebut Warga Berhak Menuntut Keberatan
Jerit Tangis Hingga Pingsan Warnai Proses Eksekusi Lahan Tol Japek II Selatan di Karawang
BPN Karawang Sebut Tak Ada Maladministrasi dalam Proses Pengadaan Lahan untuk Tol Japek II Selatan