MAHIDARA.COM, KARAWANG- sudah lebih dari tiga tahun warga Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang memperjuangkan nasib dan haknya sendiri, tanpa adanya bantuan dari para wakil rakyat (DPRD) bahkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
Hingga pada Senin, 30 Januari 2023, sebanyak 24 rumah yang ditinggali 46 Kepala Keluarga (KK) dieksekusi paksa untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan oleh Pengadilan Negeri Karawang, dengan pengamanan ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian menyayangkan absennya pemerintah daerah maupun para wakil rakyat dari pada proses eksekusi lahan untuk proyek tol Japek II di Kampung Citaman.
Baca Juga: BPN Karawang Sebut Tak Ada Maladministrasi dalam Proses Pengadaan Lahan untuk Tol Japek II Selatan
Askun menilai, dalam persoalan ini seakan rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam menuntut keadilan, tanpa adanya pendapingan dari negara dalam hal ini pemerintah daerah maupun para anggota DPRD Karawang.
“Kemana bupati?, kemana para pejabat pemda?. Dimana mukanya para anggota DPRD dari mulai kabupaten, provinsi sampai anggota DPR RI,” sindir Askun, Jumat, 3 Januari 2023.
Padahal kata Askun, 46 kepala keularga yang mendiami 24 rumah yang tergusur di Citaman terlihat sangat berharap hadirnya pemerintah daerah dan para wakil rakyat yang setiap kali pemilu selalu datang kepada mereka untuk meminta suara.
Baca Juga: Jerit Tangis Hingga Pingsan Warnai Proses Eksekusi Lahan Tol Japek II Selatan di Karawang
“Pejabat-pejabat ini dari bupati sampai dewan lihat tidak rakyatnya nangis, rakyatnya pingsan lihat rumahnya diratakan dengan Beko?. Ini para wakil rakyat yang setiap pemilu datang mengemis meminta suara, kemarin pas eksekusi tidak terlihat mukanya datang mendampingi rakyatnya,” sindir Askun lagi.
“Mereka ini mikir tidak sih, rakyatnya yang tergusur setelah rumahnya diratakan dengan tanah akan tinggal dimana? Mereka pernah membayangkan tidak jika hal serupa terjadi kepada anggota keluarganya?,” timpalnya.
Kepada awak media, Askun juga menyoroti perihal pengamanan eksekusi lahan oleh aparat gabungan yang dinilai terlalu berlebihan. Yaitu dimana ada ratusan personel aparat gabungan taktis yang turun ke Citaman.
Baca Juga: Keberatan Ganti Rugi Lahan Japek II, BPN Karawang Sebut Warga Berhak Menuntut Keberatan
Sehingga kondisi ini menciptakan suasana ketakutan bagi warga. Bahkan aparat kepolisian sudah berjaga-jaga di lokasi, sebelum hari H eksekusi.
“Saya baca di berita sampai 300 personel. Sedangkan rumah yang mau dieksekusi itu cuma 26 kepala keluarga. Buset deh, sudah kayak mau ngepung teroris saja,” katanya.
Artikel Terkait
Karawang Selatan Rawan Copet, Semalam 2 Rumah Disatroni Maling Korban Enggan Melapor
Dapati Ratusan Video dan Foto Mesum Oknum Guru di Karawang, Law Firm Alexa Lakukan Proses Hukum
Keberatan Ganti Rugi Lahan Japek II, BPN Karawang Sebut Warga Berhak Menuntut Keberatan
Jerit Tangis Hingga Pingsan Warnai Proses Eksekusi Lahan Tol Japek II Selatan di Karawang
BPN Karawang Sebut Tak Ada Maladministrasi dalam Proses Pengadaan Lahan untuk Tol Japek II Selatan