MAHIDARA.COM, KARAWANG - Fenomena proyek mangkrak di Karawang, dua ruas jalan dengan nilai pekerjaan miliaran rupiah diduga mangkrak, dan melanggar aturan.
Proyek pertama merupakan proyek pekerjaa Jalan Bedeng-Cikande, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jalan Kabupaten penghubung kecamatan itu dikerjakan oleh CV Zahara Pertiwi, dengan nilai kontrak Rp 2.018.744.00.
Warga setempat Yanto (42) mengatakan, pembanguna jalan tersebut banyak menghadirkan cerita negatif dari masyarakat setempat.
"Setahu saya dimulai bulan Juli, bukan cuma kerjaan yang belum beres. Pekerjanya juga punya hutang warung yang belum dibayar," kata Yanto saat ditemui di Lokasi pada, Senin siang, 14 November 2022.
Ia menuturkan, meski pekerjaan belum usai dan hutang konsumsi belum dibayar, para pekerja meninggalkan lokasi pekerjaan pada tanggak 2 September kemarin.
Baca Juga: Jasa Tirta II Sukses Sabet Penghargaan Brand Strategy Branding and Marketing Award 2022
"Kalau tidak salah mulainya Juli, tapi 2 September mereka sudah pergi. Jadi bukan cuma pekerjaan yang belum selesai, tapi hutang warung juga belum dibayar," kata dia.
Tak lama setelah ia mengadukan persoalan itu kepada pihak pekerja, ia lantas didatangi perwakilan pekerja itu dan mengatakan bahwa hutang sudah dibayar.
Diketahui, pekerjaan peningkatan Jalan Bedeng-Cikande itu bernomor kontrak 027.2/092.10.2.01.08.2.22/KPA-JLN/PUPR2022, dengan rincian Segmen 1 sepanjang 337,0 meter lebar 4,50 meter, dan Segmen 2 sepanjang 708,00 meter lebar 5,00 meter.
Artikel Terkait
Momen HSN Mengulas Fakta Karawang Sebagai Daerah Perlintasan Etnis, Budaya dan Agama
Mengulas Sosok Panglima Santri Karawang, Pernah Hidup Sulit di Pesantren Hingga Jadi Wakil Bupati
Kang Jimmy Panglima Santri Karawang Ulas Fakta Penting Sejarah HSN
Jumat Curhat, Kapolres Karawang Semangati Warga Agar Anaknya Masuk Akpol
Mengenal Valent, Talenta Muda Asal Karawang Yang Pernah Kalahkan 25 Master Karate di Berbagai Negara