MAHIDARA.COM, KARAWANG - Divisi Propam Polres Karawang lakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dan kendaraan dinas secara berkala, pada personel pemegang senpi dan kendaraan.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas.
"Pemeriksaan senpi ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas sekaligus bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi," ujar Kapolres usai melakukan pemeriksaan di Mapolres Karawang, Rabu, 9 September 2022.
Adapun sasaran pemeriksaan, yakni kelengkapan administrasi senpi dinas, pemeriksaan kondisi kebersihan fisik senpi, serta kendaraan dinas.
Baca Juga: Untung Jadi Tuan Rumah Porprov, ARD Sebut Dapat Tingkatkan Ekonomi Subang
"Barang milik dinas dini diharapkan agar dipelihara, dijaga, dirawat sehingga sesewaktu digunakan dapat berfungsi dengan baik. Selain itu bertujuan menginventarisir senpi dinas sehingga antara administrasi dan bukti fisik sinkron," kata dia.
Dijelaskan Kapolres, pemeriksaan berkala secara rutin ini juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres dan Polsek.
"Selain mengecek kebersihan dan kondisi senpi, kita juga lakukan pengecekan kelengkapan administrasi seperti masa berlaku, surat izin pemegang senpi milik personel," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kapolres Nunukan AKBP S.A Dinonaktifkan Usai Pukul Anak Buah Sampai Tersungkur
22.312 Botol Miras dan 1.100 Buah Petasan dilindas Booldozer Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Kata Kapolres
Gelar Press Release Akhir Tahun, Kapolres Karawang Beberkan Kasus Sepanjang Tahun 2021, Ini Kata Kapolres!
Sidak Toko Minyak Goreng di Karawang, Kapolres Klaim HET Sesuai Stok Cukup Selama Ramadhan
Kurangi Imbas BBM Naik, Gandeng Driver Ojol Polres Karawang Bagikan Ratusan Kilogram Beras Untuk Sopir Angkot